Discover Excellence

Penyerahan Denda Tindak Pidana Narkortika Senilai Satu Miliar Rupiah Terpidana Fss

tindak pidana Khusus narkotika Youtube
tindak pidana Khusus narkotika Youtube

Tindak Pidana Khusus Narkotika Youtube Putusan mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri surabaya yakni hukuman untuk deny 12 tahun penjara dan denda rp 1 milliar subsider 1 tahun penjara. "karena sudah membayar denda rp 1 milliar, deny tidak perlu menjalani hukuman tambahan yakni penjara 1 tahun," terang kasna. simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Intisari jawaban. pasal 148 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika memberikan pengaturan secara khusus bagi setiap pelaku tindak pidana narkotika yang dijatuhi pidana denda namun tidak dapat membayar denda tersebut, yaitu penjatuhan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun sebagai pengganti pidana denda yang tidak dapat dibayar.

penyerahan Uang denda tindak pidana Korupsi Dari terpidana Atas Nama I
penyerahan Uang denda tindak pidana Korupsi Dari terpidana Atas Nama I

Penyerahan Uang Denda Tindak Pidana Korupsi Dari Terpidana Atas Nama I Badan narkotika nasional republik indonesia (bnn ri) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (tppu) senilai rp 15 miliar (lima belas miliar rupiah) yang berasal dari kejahatan narkotika dan dilakukan oleh mantan narapidana kasus narkotika berinisial mw. pengungkapan kasus tppu dalam kejahatan narkotika merupakan salah satu upaya. Tribun medan ,medan kejaksaan negeri (kejari) medan telah menerima uang denda dari terpidana fss dalam perkara narkotika jenis sabu, rabu (7 9 2022). kejari medan menerima penyerahan denda sebesar rp 1 miliar dari fss. penyerahan denda tersebut diserahkan terpidana melalui tim penasihat hukumnya. Oneanews – kepala kejaksaan negeri (kajari) pinrang agung bagus kade kusimantara, s.h., m.h, didampingi kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri pinrang andi baso sulolipu amir, s.h, menerima pembayaran pidana denda sebanyak rp1 miliar dari pihak terpidana maimunah alias hj.muna dalam perkara narkotika berdasarkan putusan mahkamah agung nomor ri nomor 2496 k pid.sus 2015. Medan, idn times kejaksaan negeri medan menerima penyerahan denda dalam perkara tindak pidana narkotika sebesar rp2 miliar dari terpidana, yusuf sulaiman alias agung. proses penyerahan denda ini dilakukan di kantor kejari medan, rabu (12 1 2022) malam. 1. uang denda sebesar rp2 miliar itu akan disetorkan ke kas negara. kasi intelijen bondan.

Kemanakah Uang pidana denda Dibayarkan
Kemanakah Uang pidana denda Dibayarkan

Kemanakah Uang Pidana Denda Dibayarkan Oneanews – kepala kejaksaan negeri (kajari) pinrang agung bagus kade kusimantara, s.h., m.h, didampingi kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri pinrang andi baso sulolipu amir, s.h, menerima pembayaran pidana denda sebanyak rp1 miliar dari pihak terpidana maimunah alias hj.muna dalam perkara narkotika berdasarkan putusan mahkamah agung nomor ri nomor 2496 k pid.sus 2015. Medan, idn times kejaksaan negeri medan menerima penyerahan denda dalam perkara tindak pidana narkotika sebesar rp2 miliar dari terpidana, yusuf sulaiman alias agung. proses penyerahan denda ini dilakukan di kantor kejari medan, rabu (12 1 2022) malam. 1. uang denda sebesar rp2 miliar itu akan disetorkan ke kas negara. kasi intelijen bondan. Berikut ini bunyi pasal 114 dan 115 dalam uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika: pasal 114: (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan i, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara. Pinrang, bkm.fajar kepala kejaksaan negeri (kajari) pinrang agung bagus kade kusimantara, s.h., m.h, didampingi kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri pinrang andi baso sulolipu amir, s.h, menerima pembayaran pidana denda sebanyak rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dari pihak terpidana maimunah alias hj.muna dalam perkara narkotika berdasarkan putusan mahkamah agung.

Ppt narkotika Powerpoint Presentation Id 5259518
Ppt narkotika Powerpoint Presentation Id 5259518

Ppt Narkotika Powerpoint Presentation Id 5259518 Berikut ini bunyi pasal 114 dan 115 dalam uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika: pasal 114: (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan i, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara. Pinrang, bkm.fajar kepala kejaksaan negeri (kajari) pinrang agung bagus kade kusimantara, s.h., m.h, didampingi kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri pinrang andi baso sulolipu amir, s.h, menerima pembayaran pidana denda sebanyak rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dari pihak terpidana maimunah alias hj.muna dalam perkara narkotika berdasarkan putusan mahkamah agung.

narkotika Anak pidana Dan Pemidanaan Erlina Maria Christin Sinaga
narkotika Anak pidana Dan Pemidanaan Erlina Maria Christin Sinaga

Narkotika Anak Pidana Dan Pemidanaan Erlina Maria Christin Sinaga

Comments are closed.