Discover Excellence

Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto

pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto
pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto

Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto Jajaran satgas pemberantasan mafia tanah polda banten berhasil menangkap 4 tersangka sindikat pemalsuan dokumen kepemilikan tanah masing masing berinisial c, a, u dan f beserta ratusan dokumen palsu seperti girik, ajb dan peta tanah. antara foto asep fathulrahman foc. Pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen tanah 25 maret 2021 13:50 dirreskrimum polda banten kombes pol martri sonny (kanan) dibantu kasubdit ii krimum akbp dedy hermansyah (kiri) menunjukkan barang bukti dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen tanah di mapolda banten, di serang, kamis (25 3 2021).

pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto
pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto

Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto Kesejahteraan dan keamanan hakim di tengah kemelut mafia tanah. anggota satgas pemberantasan mafia tanah polda banten menunjukkan barang bukti sejumlah dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen tanah di mapolda banten, di serang, kamis (25 3 2021) antara foto asep fathulrahman foc aa. jakarta (antara. Anggota satgas pemberantasan mafia tanah polda banten menunjukkan barang bukti sejumlah dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen tanah di mapolda banten, di serang, kamis (25 3 2021) antara foto asep fathulrahman foc aa. Kapolrestabes surabaya, kombes pol tri maryanto (kanan) bertanya kepada tersangka pemalsuan dokumen ketika gelar kasus di mapolrestabes surabaya, jatim, senin (18 2). jajaran polrestabes surabaya berhasil mengamankan 12 tersangka sindikat pemalsuan dokumen berupa sertifikat tanah, ktp, tanda daftar perusahaan (tdp), dan surat ijin usaha. “satgas mafia tanah polda banten berhasil menangkap sindikat mafia tanah yang berada di desa carita, kecamatan carita, kabupaten pandeglang dengan luas bidang tanah 1,2 hektare, dengan modus memalsukan tanda tangan seolah olah milik korban kemudian mentransaksikan dengan tandatangan palsu pada dokumen akta jual beli (ajb) kepada pembeli.

pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto
pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto

Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah Antara Foto Kapolrestabes surabaya, kombes pol tri maryanto (kanan) bertanya kepada tersangka pemalsuan dokumen ketika gelar kasus di mapolrestabes surabaya, jatim, senin (18 2). jajaran polrestabes surabaya berhasil mengamankan 12 tersangka sindikat pemalsuan dokumen berupa sertifikat tanah, ktp, tanda daftar perusahaan (tdp), dan surat ijin usaha. “satgas mafia tanah polda banten berhasil menangkap sindikat mafia tanah yang berada di desa carita, kecamatan carita, kabupaten pandeglang dengan luas bidang tanah 1,2 hektare, dengan modus memalsukan tanda tangan seolah olah milik korban kemudian mentransaksikan dengan tandatangan palsu pada dokumen akta jual beli (ajb) kepada pembeli. Dirreskrimum polda banten kombes pol martri sonny (kanan) dibantu kasubdit ii krimum akbp dedy hermansyah (kiri) menunjukkan barang bukti dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen tanah di mapolda banten, di serang, kamis (25 3 2021). Satreskrim polres bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan 105 surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial dk, mt, sp, ar, ag, dan rgt, yang dikenakan pasal 378 dan 263 kuhp serta 55 dan 56 kuhp dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [antara foto yulius satria wijaya rwa].

sindikat pemalsuan dokumen antara foto
sindikat pemalsuan dokumen antara foto

Sindikat Pemalsuan Dokumen Antara Foto Dirreskrimum polda banten kombes pol martri sonny (kanan) dibantu kasubdit ii krimum akbp dedy hermansyah (kiri) menunjukkan barang bukti dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen tanah di mapolda banten, di serang, kamis (25 3 2021). Satreskrim polres bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan 105 surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial dk, mt, sp, ar, ag, dan rgt, yang dikenakan pasal 378 dan 263 kuhp serta 55 dan 56 kuhp dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [antara foto yulius satria wijaya rwa].

sindikat pemalsuan dokumen antara foto
sindikat pemalsuan dokumen antara foto

Sindikat Pemalsuan Dokumen Antara Foto

Comments are closed.