Discover Excellence

Kembali Berulah Dua Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sumut

kembali Berulah Dua Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sumut
kembali Berulah Dua Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sumut

Kembali Berulah Dua Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sumut Dua residivis yakni bh alias o (29) dan ma alias a (29). keduanya warga dusun, desa jambur pulau, kecamatan perbaungan. dari hasil penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 lembar plastik klip transparan sedang yang diduga berisikan sabu dan 1 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu dengan total berat 2,37 gram, 1 unit timbangan elektrik serta 1. Miliki sabu 1,38 gram, residivis narkotika ini kembali ditangkap polres pematangsiantar. diamankan: residivis narkotika inisial js saat diamankan di ruangan sat resnarkoba polres pematangsiantar, rabu (14 9 2024). pematangsiantar (hariansib ) seorang residivis narkotika inisial js (29) warga jalan setia budi, kelurahan brohol, kecamatan.

residivis narkoba Di Kebumen kembali berulah Pemuda Ini ditangkap
residivis narkoba Di Kebumen kembali berulah Pemuda Ini ditangkap

Residivis Narkoba Di Kebumen Kembali Berulah Pemuda Ini Ditangkap Satuan narkoba polres labuhanbatu, sumut, menangkap empat tersangka pengedar narkoba jaringan aceh sumut. dua residivis merupakan otak jaringan pengedar ini. "sebanyak dua kali pertama pada hari sabtu, tanggal 30 september 2023 sekitar jam 14.00 wib di terminal bus kalideres sebanyak 60 paket sabu dan pada hari minggu, tanggal 09 oktober 2023 sekitar jam 14.00 wib di daerah kalideres jakarta barat sebanyak 56 paket sabu dan 5 paket pil ekstasi," jelas putra. Tribun medan , padangsidimpuan belum lama bebas dari penjara karena kasus narkob, pn alias caong (47) kembali ditangkap polisi karena mengedarkan sabu kasat resnarkoba polres padangsidimpuan, akp jasama h sidabutar, sh diwawancara selasa (2 4 2024) pagi di mapolres padangsidimpuan, mengatakan caong telah ditahan. Residivis narkoba kembali berulah, ditangkap polisi dengan barbut 10 kg sabu 3 handphone dan 1 mobil daihatsu ayla warna merah nomor polisi b 1279 uyd.

residivis narkoba kembali berulah Tertangkap Edarkan Sabu Di
residivis narkoba kembali berulah Tertangkap Edarkan Sabu Di

Residivis Narkoba Kembali Berulah Tertangkap Edarkan Sabu Di Tribun medan , padangsidimpuan belum lama bebas dari penjara karena kasus narkob, pn alias caong (47) kembali ditangkap polisi karena mengedarkan sabu kasat resnarkoba polres padangsidimpuan, akp jasama h sidabutar, sh diwawancara selasa (2 4 2024) pagi di mapolres padangsidimpuan, mengatakan caong telah ditahan. Residivis narkoba kembali berulah, ditangkap polisi dengan barbut 10 kg sabu 3 handphone dan 1 mobil daihatsu ayla warna merah nomor polisi b 1279 uyd. "ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap polda sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika,"medan (antara) polda sumatera utara bersama jajaran polres kembali mengungkap 44 kasus narkoba dan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika di seluruh wilayah provinsi sumut, dalam dua hari. Disebutkan, sesuai dengan ktp, tersangka sa diketahui merupakan warga jl. klp kopyor barat, kelapa gading utara, dki jakarta. dia mengatakan, tersangka sa merupakan residivis yang baru bebas pada april 2024. berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sa mengaku narkoba tersebut dibelinya dari kecamatan balige, toba untuk dikonsumsi sendiri.

Comments are closed.