Discover Excellence

Kejari Tanjung Perak Terima Uang Denda 1 Miliar Dari Te

kejari tanjung perak terima uang denda 1 miliar d
kejari tanjung perak terima uang denda 1 miliar d

Kejari Tanjung Perak Terima Uang Denda 1 Miliar D Bisnis , jakarta kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak kota surabaya menerima pembayaran denda sebesar rp1 miliar dari seorang terpidana atas perkara narkotika. kepala kejari tanjung perak surabaya i ketut kasna dedi di surabaya, jumat (10 9) menjelaskan terpidana tersebut bernama deny wijaya alias jeco, usia 43 tahun, asal malang, jawa. Surabaya – beritalima , kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak menerima uang denda rp 1 milar dari terdakwa deny wijaya, pada kasus kepemilikan 1.129 gram narkitika dan 10 bungkus plastic klip isi pil extasyr yang divonis mahkamah agung 12 tahun penjara dan denda rp 1 miliar atau subsider 1 tahun kurungan.

kejari Tg perak terima denda 1 miliar dari Terpidana Deny
kejari Tg perak terima denda 1 miliar dari Terpidana Deny

Kejari Tg Perak Terima Denda 1 Miliar Dari Terpidana Deny Kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak menerima pembayaran pidana denda sebesar rp1 miliar dari terpidana kasus narkoba, deny wijaya. kejaksaan negeri (kejari). Pembayaran denda tersebut diterima secara langsung oleh kepala kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak, i ketut kasna dedi di ruangannya.” pada hari ini, kejari tanjung perak surabaya, menerima pembayaran pidana denda sebesar rp 1 miliar dari terpidana deny wijaya alias jeco, atas putusan mahkamah agung yang sudah inkracht van gewijsde. Terima uang denda terpidana narkoba, kejari tanjung perak langsung setorkan ke negara sebarkan artikel ini kajari tanjung perak, i ketut kasna dedi serokan uang rp 1 miliar dari tersangka narkoba deni wijaya ke kas negara, sabtu (11 9 2021). Seorang terpidana narkoba bernama deni wijaya, diketahui membayar uang denda sebesar rp1 miliar ke negara melalui kejari tanjung perak. kajari tanjung perak, i ketut kasna dedi, menjelaskan, uang denda tersebut diserahkan oleh keluarga dari terpidana deni wijaya. selanjutnya uang denda tersebut disetorkan ke kas negara melalui bank rakyat.

kejari tanjung perak terima Pembayaran denda Rp1 miliar dariо
kejari tanjung perak terima Pembayaran denda Rp1 miliar dariо

Kejari Tanjung Perak Terima Pembayaran Denda Rp1 Miliar Dariо Terima uang denda terpidana narkoba, kejari tanjung perak langsung setorkan ke negara sebarkan artikel ini kajari tanjung perak, i ketut kasna dedi serokan uang rp 1 miliar dari tersangka narkoba deni wijaya ke kas negara, sabtu (11 9 2021). Seorang terpidana narkoba bernama deni wijaya, diketahui membayar uang denda sebesar rp1 miliar ke negara melalui kejari tanjung perak. kajari tanjung perak, i ketut kasna dedi, menjelaskan, uang denda tersebut diserahkan oleh keluarga dari terpidana deni wijaya. selanjutnya uang denda tersebut disetorkan ke kas negara melalui bank rakyat. Tanggal 19 oktober 2022, harijana dimintai uang rp.1 miliar oleh terdakwa wang suwandi dan robert julius salim untuk melaporkan king finder wong ke polda jatim yang tanpa ijin memasuki rumah mendiang aprilia okadjaja. namun permintaan uang tersebut hanya disanggupi oleh harijana sebesar rp.800 juta dan dibayar secara bertahap. Surabaya, (suarapublik ) kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak berhasil menyelamatkan uang negara sebesar rp 7,8 miliar dari 5 perkara yang sudah di eksekusi oleh seksi pidana khusus (pidsus). sedangkan 8 perkara mulai masuk penuntutan, sedangkan 6 perkara masuk penyidikan dan 3 perkafa penyidikan.

kejari tanjung perak terima uang Pengganti dari Terpidana Korups
kejari tanjung perak terima uang Pengganti dari Terpidana Korups

Kejari Tanjung Perak Terima Uang Pengganti Dari Terpidana Korups Tanggal 19 oktober 2022, harijana dimintai uang rp.1 miliar oleh terdakwa wang suwandi dan robert julius salim untuk melaporkan king finder wong ke polda jatim yang tanpa ijin memasuki rumah mendiang aprilia okadjaja. namun permintaan uang tersebut hanya disanggupi oleh harijana sebesar rp.800 juta dan dibayar secara bertahap. Surabaya, (suarapublik ) kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak berhasil menyelamatkan uang negara sebesar rp 7,8 miliar dari 5 perkara yang sudah di eksekusi oleh seksi pidana khusus (pidsus). sedangkan 8 perkara mulai masuk penuntutan, sedangkan 6 perkara masuk penyidikan dan 3 perkafa penyidikan.

Comments are closed.