Discover Excellence

Kejaksaan Terima Pembayaran Denda Rp1 Miliar Dari Terpidana Nark

kejaksaan terima pembayaran denda rp1 miliar dari terpi
kejaksaan terima pembayaran denda rp1 miliar dari terpi

Kejaksaan Terima Pembayaran Denda Rp1 Miliar Dari Terpi Decimalnews — kepala kejaksaan negeri (kajari) pinrang agung bagus kade kusimantara, s.h., m.h, didampingi kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri pinrang andi baso sulolipu amir, s.h, menerima pembayaran pidana denda sebanyak rp1 miliar dari pihak terpidana maimunah alias hj.muna dalam perkara narkotika berdasarkan putusan mahkamah agung nomor ri nomor 2496 k pid.sus 2015. Pinrang, rakyatsulsel kepala kejaksaan negeri pinrang, agung bagus kade kusimantara, sh., mh., bersama kepala seksi tindak pidana umum, andi baso sulolipu amir sh., menerima pembayaran denda pidana sebesar rp. 1.000.000.000, (satu miliar rupiah) di kantor kejaksaan negeri pinrang pada selasa (11 6 2024).

kejari Tanjung Perak terima pembayaran denda rp1 miliar dariо
kejari Tanjung Perak terima pembayaran denda rp1 miliar dariо

Kejari Tanjung Perak Terima Pembayaran Denda Rp1 Miliar Dariо Putusan mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri surabaya yakni hukuman untuk deny 12 tahun penjara dan denda rp 1 milliar subsider 1 tahun penjara. "karena sudah membayar denda rp 1 milliar, deny tidak perlu menjalani hukuman tambahan yakni penjara 1 tahun," terang kasna. simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Bandarlampung (antara) kejaksaan negeri (kejari) bandarlampung, menerima pembayaran uang denda sebesar rp500 juta dari terpidana sugiarto wiharjo alias alay dalam perkara tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kabupaten lampung timur tahun 2008. kepala kejaksaan negeri (kajari) bandarlampung, helmi hasan. Kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak menerima pembayaran pidana denda sebesar rp1 miliar dari terpidana kasus narkoba, deny wijaya. kejaksaan negeri (kejari). Bisnis , jakarta kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak kota surabaya menerima pembayaran denda sebesar rp1 miliar dari seorang terpidana atas perkara narkotika. kepala kejari tanjung perak surabaya i ketut kasna dedi di surabaya, jumat (10 9) menjelaskan terpidana tersebut bernama deny wijaya alias jeco, usia 43 tahun, asal malang, jawa.

kejari Aceh Timur terima pembayaran denda Kasus Narkoba rp1 miliarо
kejari Aceh Timur terima pembayaran denda Kasus Narkoba rp1 miliarо

Kejari Aceh Timur Terima Pembayaran Denda Kasus Narkoba Rp1 Miliarо Kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak menerima pembayaran pidana denda sebesar rp1 miliar dari terpidana kasus narkoba, deny wijaya. kejaksaan negeri (kejari). Bisnis , jakarta kejaksaan negeri (kejari) tanjung perak kota surabaya menerima pembayaran denda sebesar rp1 miliar dari seorang terpidana atas perkara narkotika. kepala kejari tanjung perak surabaya i ketut kasna dedi di surabaya, jumat (10 9) menjelaskan terpidana tersebut bernama deny wijaya alias jeco, usia 43 tahun, asal malang, jawa. Medan (antara) kejaksaan negeri (kejari) medan, sumatera utara, menerima pembayaran denda dan uang pengganti sebesar rp1 miliar perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana kehutanan dari terpidana atas nama adelin lis. kasi penkum kejaksaan tinggi sumatera utara sumanggar siagian, ketika dikonfirmasi di medan, jumat, membenarkan. Kejaksaan negeri kabupaten kotawaringin barat. menerima pembayaran denda subsider dari salah satu keluarga narapidana. uang sebanyak satu miliar ini sendiri diserahkan dan nantinya dibayarkan kepada negara. dengan dihadiri dari pihak bank bri cabang pangkalan bun.

kejari Batam terima pembayaran Uang denda rp 1 miliar dari
kejari Batam terima pembayaran Uang denda rp 1 miliar dari

Kejari Batam Terima Pembayaran Uang Denda Rp 1 Miliar Dari Medan (antara) kejaksaan negeri (kejari) medan, sumatera utara, menerima pembayaran denda dan uang pengganti sebesar rp1 miliar perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana kehutanan dari terpidana atas nama adelin lis. kasi penkum kejaksaan tinggi sumatera utara sumanggar siagian, ketika dikonfirmasi di medan, jumat, membenarkan. Kejaksaan negeri kabupaten kotawaringin barat. menerima pembayaran denda subsider dari salah satu keluarga narapidana. uang sebanyak satu miliar ini sendiri diserahkan dan nantinya dibayarkan kepada negara. dengan dihadiri dari pihak bank bri cabang pangkalan bun.

denda rp 1 miliar Diterima kejaksaan dari terpidana Narkoba Kaba
denda rp 1 miliar Diterima kejaksaan dari terpidana Narkoba Kaba

Denda Rp 1 Miliar Diterima Kejaksaan Dari Terpidana Narkoba Kaba

Comments are closed.