Discover Excellence

Jelang Akhir Tahun 3 Pengguna Narkoba Diringkus Polisi Pantura7

jelang Akhir Tahun 3 Pengguna Narkoba Diringkus Polisi Pantura7
jelang Akhir Tahun 3 Pengguna Narkoba Diringkus Polisi Pantura7

Jelang Akhir Tahun 3 Pengguna Narkoba Diringkus Polisi Pantura7 Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial ks (45) diringkus di rumahnya di dusun badut, desa wonosunyo, kecamatan gempol, kabupaten pasuruan, kamis (4 7 24) lalu. kasatresnarkoba polres pasuruan, iptu agus yulianto menyebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah ks. Mk, warga jalan cut mutia, kelurahan rogotrunan kecamatan kabupaten lumajang, akhirnya berhasil diringkus setelah aparat nyaru sebagai penjual ganja. mk ditangkap di toko jl. kapten kyai ilyas kelurahan tompokersan, selasa (23 5 2023) sekitar pukul 13.30 wib.

Posts
Posts

Posts “seluruh pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata agus, rabu (26 6 2024). penangkapan para pelaku, sebut agus, merupakan bukti keseriusan aparat satresnarkoba polres pasuruan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Onenews update, tvonenews lagi asyik pesta sabu, tujuh pengguna narkoba diringkus polisi | onenews updatepolisi menggerebek kampung narkoba. Penangkapan ini polisi mengamankan 4 orang, yang merupakan dpo sejak tahun 2021. kasatresnarkoba polres bojonegoro, akp eko suwanto mengungkapkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir ekstasi. "sebelumnya kami mengamankan 3 orang dan sekarang tengah menjalani proses hukum di lapas. Sementara, tersangka sk alias keling menyebut, sekali transaksi mengendarakan sabu mendapatkan upah sebesar rp 300 ribu. ia ketika ditangkap polisi sedang membawa seberat 67 gram sabu di serengan.

Comments are closed.