Discover Excellence

Dua Penyelundup Narkoba Ditangkap Polisi Di Labuan Bajo

dua Terduga Pelaku Kasus narkoba di labuan bajo Dibekuk polisi P
dua Terduga Pelaku Kasus narkoba di labuan bajo Dibekuk polisi P

Dua Terduga Pelaku Kasus Narkoba Di Labuan Bajo Dibekuk Polisi P F (41) ditangkap saat berada di pasar rakyat batu cermin labuan bajo," terangnya. ia menyebut, personel sat resnarkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku serta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Matheos menjelaskan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti narkotika seberat 0,18 gram. baca juga: breaking news, pengedar narkoba di flores timur tewas lompat dari sepeda motor. ds lebih dulu ditangkap.

dua Penyelundup Narkoba Ditangkap Polisi Di Labuan Bajo Youtube
dua Penyelundup Narkoba Ditangkap Polisi Di Labuan Bajo Youtube

Dua Penyelundup Narkoba Ditangkap Polisi Di Labuan Bajo Youtube 2 pedagang ikan di labuan bajo ditangkap gegara jual beli narkotika. foto: ds dan f, penjual ikan di labuan bajo ditangkap polisi karena melakukan transaksi jual beli sabu sabu (dok. polres manggarai barat) dua pedagang ikan berinisial ds (22) dan f (41) di labuan bajo, kabupaten manggarai barat, nusa tenggara timur (ntt), ditangkap polisi. Jpnn labuan bajo satresnarkoba polres manggarai barat, nusa tenggara timur, menangkap dua warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di labuan bajo. kedua warga. Sembunyikan narkotika di silikon hp, warga ntb diamankan polisi di labuan bajo. "kedua terduga pelaku sehari hari bekerja sebagai penjual ikan di pasar rakyat batu cermin, labuan bajo, manggarai barat, ntt," sebut mantan kapolsek komodo itu. keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil. Pengungkapan kasus narkoba di labuan bajo bukan baru pertama kali terjadi. pada maret 2024, polisi menangkap empat orang pengguna dalam dua kasus yang berbeda. dua kasus ini memiliki benang merah yaitu sama sama mendapat pasokan dari bima, provinsi nusa tenggara barat [ntb].

рџ ґpengungkapan dua Kasus narkoba di labuan bajo Manggarai Barat Empa
рџ ґpengungkapan dua Kasus narkoba di labuan bajo Manggarai Barat Empa

рџ ґpengungkapan Dua Kasus Narkoba Di Labuan Bajo Manggarai Barat Empa Sembunyikan narkotika di silikon hp, warga ntb diamankan polisi di labuan bajo. "kedua terduga pelaku sehari hari bekerja sebagai penjual ikan di pasar rakyat batu cermin, labuan bajo, manggarai barat, ntt," sebut mantan kapolsek komodo itu. keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil. Pengungkapan kasus narkoba di labuan bajo bukan baru pertama kali terjadi. pada maret 2024, polisi menangkap empat orang pengguna dalam dua kasus yang berbeda. dua kasus ini memiliki benang merah yaitu sama sama mendapat pasokan dari bima, provinsi nusa tenggara barat [ntb]. Baca juga: 2 mekanik di labuan bajo ditangkap karena diduga konsumsi narkoba atas perbuatan kedua pelaku ini, polisi memberikan ancaman hukuman pasal 112 ayat (1) junto pasal 114 ayat (1) undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit rp 800 juta dan maksimum rp 8 miliar. Baca juga: breaking news: simpan sabu dalam bungkus rokok, 2 perempuan di labuan bajo ditangkap polisi "kurang lebih lima bulan kita selidiki, sebelum keduanya diamankan," katanya. saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pada barang bawaan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.

Mengaku Sebagai polisi dua Orang Pelaku Begal di labuan bajo Berhasil
Mengaku Sebagai polisi dua Orang Pelaku Begal di labuan bajo Berhasil

Mengaku Sebagai Polisi Dua Orang Pelaku Begal Di Labuan Bajo Berhasil Baca juga: 2 mekanik di labuan bajo ditangkap karena diduga konsumsi narkoba atas perbuatan kedua pelaku ini, polisi memberikan ancaman hukuman pasal 112 ayat (1) junto pasal 114 ayat (1) undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit rp 800 juta dan maksimum rp 8 miliar. Baca juga: breaking news: simpan sabu dalam bungkus rokok, 2 perempuan di labuan bajo ditangkap polisi "kurang lebih lima bulan kita selidiki, sebelum keduanya diamankan," katanya. saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pada barang bawaan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.

Comments are closed.