Discover Excellence

Bocah Di Bawah Umur Dijual Rp 15 Juta Di Tulangbawang Pelaku Jajakkan Korban Di Aplikasi

Astaghfirullah bocah 15 Tahun dijual Teman di Michat Tarif Kencan rp
Astaghfirullah bocah 15 Tahun dijual Teman di Michat Tarif Kencan rp

Astaghfirullah Bocah 15 Tahun Dijual Teman Di Michat Tarif Kencan Rp Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp50 juta korban terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 17:30 WIT di depan sebuah kios yang terdapat di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua Tersangka memaksa korban untuk melakukan tindakan cabul Baca juga: Ditangkap, Remaja Masjid Diduga Cabuli Bocah di bawah umur, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp

Dua Pria Ditahan Kasus Perdagangan Orang Jajakan Anak di bawah umur
Dua Pria Ditahan Kasus Perdagangan Orang Jajakan Anak di bawah umur

Dua Pria Ditahan Kasus Perdagangan Orang Jajakan Anak Di Bawah Umur TRIBUN-MEDANCOM, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria setelah melakukan rudapaksa terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur perjalanan korban ini dihampiri oleh pelaku menggunakan GridPopID - Seorang pemuda berusia 17 tahun tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur Modus aksi bejatnya yakni mengantar korban pulang sekolah Melansir Tribun Medan pelaku pencabulan bocah di bawah umur Aksi bejat ini dilakukan US dengan mengiming-imingi uang sejumlah Rp 10 ribu kepada korban Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan aksi bejat Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 15 Februari 2019, lalu sekitar pukul 1630, di kamar korban

Comments are closed.