Discover Excellence

Ada Laporan Warga Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Sepatan

ada Laporan Warga Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Sepatan
ada Laporan Warga Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Sepatan

Ada Laporan Warga Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Sepatan “kemudian dengan gerak cepat anggota resnarkoba polres pasuruan melakukan pengembangan informasi tersebut, dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sl(36), dan dari hasil interogasi didapati bahwa pelaku sh(48) mendapatkan sabu sabu dari pelaku lainnya bernama by(dpo), dan kemudian sh(48) menjual sabu sabu tersebut bersama sl(36),” jelas kasat. Kemudian, pada sabtu (6 7 2024) pukul 09.00 wib, tim kembali mengamankan seorang pengedar sabu lainnya di sebuah warung di desa palang, kecamatan sukorejo. pelaku yang diamankan adalah nd (40), warga desa pakukerto, kecamatan sukorejo.

polisi ringkus dua pengedar sabu вђ Kepridays Co Id
polisi ringkus dua pengedar sabu вђ Kepridays Co Id

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu вђ Kepridays Co Id Tanjung, kontrasx – pemuda berinisial mra (27) warga kelurahan sulingan kecamatan murung pudak tak berkutik ketika petugas kepolisian mengamankan dikediamannya atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu, rabu (07 8) tadi. petugas kepolisian mengamankan pelaku dengan barang bukti sabu sabu dengan total 2,01 gram. “kami amankan dua tersangka yang diduga pengedar sabu,” ungkap kapolres tanah bumbu, akbp arief prasetya, melalui kasi humas, iptu j sinaga, kamis (22 08 24). iptu j sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredara gelap narkoba di kelurahan kampung baru, kecamatan simpang empat. Baca juga: aparat polda sulut tangkap kurir narkoba di manado, amankan 21 paket sabu. setelah tiba di lokasi, tim langsung menangkan ktw dan menemukan dua paket sabu dalam plastik bening kecil yang disembunyikan dalam bungkus rokok sampoerna. selain itu, tim juga menyita satu unit ponsel oppo reno a 58 berwarna hijau tosca sebagai barang bukti. Dua pria itu yakni ambrun alias ambon (45) dan rafi’i alias fi’i (36), keduanya merupakan warga jalan ir phm noor gang bina warga, kelurahan pelambuan, banjarmasin barat. “pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang segera kami tindaklanjuti,” kata kanit reskrim polsek banjarmasin barat ipda hafiz satria, sabtu (13 7.

Comments are closed.