Discover Excellence

2 Warga Palembang Kurir Sabu 5 Kg Divonis 17 Tahun Penjara Dan D

2 warga palembang kurir sabu 5 kg divonis 17 о
2 warga palembang kurir sabu 5 kg divonis 17 о

2 Warga Palembang Kurir Sabu 5 Kg Divonis 17 о Sripoku , palembang dua kurir yang membawa sabu seberat 5 kg divonis 17 tahun penjara dan denda rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri palembang, kamis (20 6 2024). kedua terdakwa yakni novan pratama (36) dan maruta jaya (37), merupakan warga palembang yang sebelumnya ditangkap petugas bnn provinsi. Majelis hakim pengadilan negeri kelas i palembang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara terhadap asyir ghamal dan kusyain. kedua pria itu terbukti bersalah membawa 5,7 kilogram sabu. "menjatuhkan vonis terhadap kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun," kata ketua majelis hakim harun yulianto, karnis (16 11 2023).

Dua Terdakwa kurir sabu divonis 17 tahun penjara Sumsel Independ
Dua Terdakwa kurir sabu divonis 17 tahun penjara Sumsel Independ

Dua Terdakwa Kurir Sabu Divonis 17 Tahun Penjara Sumsel Independ Tribunsumsel , palembang majelis hakim pengadilan negeri palembang memvonis dua orang kurir sabu seberat 5 kilogram dengan pidana kurungan selama 17 tahun penjara dan denda rp 1 miliar subsider 6 bulan. Katanews.id, palembang – dua kurir narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram lintas provinsi, marutha dan novan, divonis masing masing 17 tahun penjara dan denda rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. vonis tersebut dibacakan langsung majelis hakim yang diketuai hakim noor ichwan ichlas ria adha sh mh, di pn palembang, kamis (20 6 2024). Katanda.id, palembang – dua kurir narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram lintas provinsim, marutha dan novan, divonis masing masing 17 tahun penjara dan denda rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. vonis tersebut dibacakan langsung majelis hakim yang diketuai hakim noor ichwan ichlas ria adha sh mh, di pn palembang, kamis (20 6 2024). Palembang, sumateraekspres.id dua terdakwa kurir narkoba lintas provinsi, pasrah divonis 17 tahun penjara. novan pratama (36) dan maruta jaya (37), terbukti bersalah atas peredaran gelap narkoba berupa 5 kilogram (kg) sabu dari provinsi riau tujuan kota palembang, provinsi sumsel.

Dua kurir sabu 5 7 kg sabu Asal Surabaya divonis 17 tah
Dua kurir sabu 5 7 kg sabu Asal Surabaya divonis 17 tah

Dua Kurir Sabu 5 7 Kg Sabu Asal Surabaya Divonis 17 Tah Katanda.id, palembang – dua kurir narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram lintas provinsim, marutha dan novan, divonis masing masing 17 tahun penjara dan denda rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. vonis tersebut dibacakan langsung majelis hakim yang diketuai hakim noor ichwan ichlas ria adha sh mh, di pn palembang, kamis (20 6 2024). Palembang, sumateraekspres.id dua terdakwa kurir narkoba lintas provinsi, pasrah divonis 17 tahun penjara. novan pratama (36) dan maruta jaya (37), terbukti bersalah atas peredaran gelap narkoba berupa 5 kilogram (kg) sabu dari provinsi riau tujuan kota palembang, provinsi sumsel. Baturajatoday on june 20, 2024: "dua kurir yang membawa sabu seberat 5 kg divonis 17 tahun penjara dan denda rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri palembang, kamis (20 6 2024). kedua terdakwa yakni novan pratama (36) dan maruta jaya (37), merupakan warga palembang yang sebelumnya ditangkap petugas bnn provinsi sumatera selatan di jalan lintas sumatera. Kurir 33 kg sabu tersebut divonis penjara selama seumur hidup. ketua majelis hakim, fatimah menyatakan rosyid dan madin terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika. itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa abdul rosyid.

Belum Dapat Upah Rp 50 Juta Dua kurir sabu Seberat 5 kg divonis Pn
Belum Dapat Upah Rp 50 Juta Dua kurir sabu Seberat 5 kg divonis Pn

Belum Dapat Upah Rp 50 Juta Dua Kurir Sabu Seberat 5 Kg Divonis Pn Baturajatoday on june 20, 2024: "dua kurir yang membawa sabu seberat 5 kg divonis 17 tahun penjara dan denda rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri palembang, kamis (20 6 2024). kedua terdakwa yakni novan pratama (36) dan maruta jaya (37), merupakan warga palembang yang sebelumnya ditangkap petugas bnn provinsi sumatera selatan di jalan lintas sumatera. Kurir 33 kg sabu tersebut divonis penjara selama seumur hidup. ketua majelis hakim, fatimah menyatakan rosyid dan madin terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika. itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "mengadili dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa abdul rosyid.

Comments are closed.